Trotoar.id, Makassar – Mantan menteri Perdagangan yang baru saya diganti, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung.
Pemeriksaan dilakukan Jaksa Agung Kuda bidan tindak pidana Khusus Rabu 22 Juni, 2022, M.Lutfi hadir di kejagung sejak pukul 1t.30 Win
Hingga saat ini, eks Menteri Perdagangan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jampidsus kejagung.
Baca Juga :
Penyidik Jampidsus memeriksa M. Lutfi, terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO/ bahan baku minyak goreng/migor) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga petinggi dilingkungan kementerian perdagangan termasuk Direktorat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Periksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-l Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa 21 Juni 2022 dikutip lioutan6.com
Ketiganya, yaitu ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. Kemudian I Gusti Ketut Astawa dengan inisial IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Selanjutnya saksi ketiga, ialah WE atau Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasehat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.




Komentar