TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus D menegaskan jika pihaknya menargetkan penuntasan kasus korupsi yang mandek selama ini
Namun sebelumnya pihak kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan kajian apa penyebab lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di tangan ini gak kejaksaan selama ini.
“Insya Allah tahun ini kita akan menuntaskan kasus korupsi yang sudah mandek, dan kita akan mecari tahu pokok persoalannya dimana baru kita tuntaskan di tahun ini,” Tegas Firdaus di Gedung DPRD Sulsel
Baca Juga :
Hingga Kejati Sulsel juga mengaku akan melihat kamu beberapa kejaksaan negeri kabupaten kita untuk ikut melakukan kajian terhadap pengembangan kasus korupsi yang ada di beberapa daerah
Langkah tersebut menjadi fokus pihak kejaksaan di tahun 2020, mengingat banyaknya kasus korupsi yang menjadi sorotan karena penanganannya terhenti
“Kita tidak mau lagi ada kasus korupsi terhenti kita akan tuntaskan semua di tahun ini, olehnya itu kita akan melibatkan Kejari daerah karena sebagian besar kasus berasal dari daerah, ” Jelasnya
Dan ke depan pihak kejaksaan juga akan lebih meningkatkan kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada lagi anggapan kasus yang ditangani kejaksaan merupakan kasus titipan orderan maupun kasus politisasi maupun kriminalisasi.
Bukan cuma penanganan perkara korupsi yang kualitasnya ditingkatkan,akan tetapi pidana umum dan beberapa kasus pelanggaran hukum kualitas penanganannya akan ditingkatkan.
“Kita di tahun ini selain akan menuntaskan perkara korupsi yang terhenti, kita juga akan melakukan peningkatan kualitas penanganan perkara Korupsi dan pidum, ” Ungkap Kajati Sulsel.
Bahkan proses kualitas penanganan kasus korupsi kata di juga akan di terapkan falamnoengawasan penggunaan anggaran daerah dalam membiayai beberapa proyek pembangunan, sehingga apa yang akan dilakukan benar-benar memiliki kualitas



Komentar