TROTOAR.ID, PANGKEP — Di hadapan ratusan masyarakat Kelurahan Boriappaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Andi Nirawati memberikan pemahaman tentang penanggulangan bencana.
Pemahaman menanggulangi bencana di hadapan masyarakat menjadi bagian dan tugas dari legislator untuk menyebarluaskan peraturan daerah provinsi SulSel No. 8 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana

““Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman warga tentang Penanggulangan Bencana agar masyarakat selalu siaga menghadapi bencana apalagi saat memasuki musim penghujan,” Kata Andi Nirawati anggota Fraksi Gerindra
Baca Juga :
Dia menjelaskan, pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penaggulangan bencana, mengingat saat ini cuaca ekstrim yang akan mengancam kapan saja
Hingga diharapkan dengan pemahaman ini masyarakat dapat secara dini mengantisipasi bencana dengan melakukan beberapa langkah-langkah seperti yang tertuang dalam persahabatan no 8 tahun 2010
Politisi Gerindra tersebut juga mengungkapkan jikan ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penanggulangan bencana, soal masalah banyaknya warga yang masih membuang sampah ke sungai

Hal itu disebabkan soal pengangkutan sampah yang tidak rutin sehingga membuat warga merasa jenuh dan memilih membuang ke area sungai yang dapat menjadi faktor terjadinya bencana Banjir
“Diperda ini juga sudah menekankan peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga warga tidak lagi membuang sampahnya ke sungai, ” Pungkas Nirawati
Kegiatan Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana Juga di hadiri Kegiatan ini diisi oleh Pemateri dari Kepala Seksi Bencana Alam Dinsos Provinsi. Sul Sel Herman,SE,MH Ketua FK Tagana Provinsi Sul Sel Andi Rahman Sulo* dan juga dihadiri oleh Kasi Pengendalian Bencana Kab. Pangkep *Muhammad Udin,SE* Pejabat Keluraham dan tokoh-tokoh masyarakat, dan ratusan masyarakat ikut hadir.



Komentar