Pemerintah Perbolehkan, Pemprov, Pemkot, dan Pemda Rekrut Tenaga Honorer

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 03 Februari 2020 16:28

Pemerintah Perbolehkan, Pemprov, Pemkot, dan Pemda Rekrut Tenaga Honorer

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski Pemerintahan dan DPR telah sepakat menghapus sistem pegawai Honorer di lingkup instansi Pemerintah, kini Angin segar datang dari Pemerintah yang datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)

Kemenpan RB memberi kelonggaran bagi Pemerintah Daerah untuk merekrut pegawai honorer, asalkan Anggaran APBD cukup untuk membiayai Gaji tenaga Honorer. 

“Pemda, Provinsi, dan Kabupaten/Kota masih mempunyai hak mengangkat tenaga honor (pegawai honorer) yang diperlukan masing-masing Pemda. Jumlahnya terserah kebutuhan Pemda dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemda/APBD,” kata MenPAN RB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, dilansir Kumparan.com 

Tjahjo Kumolo menambahkan, penghentian perekrutan pegawai honorer cuma akan dilakukan di instansi vertikal seperti kementerian atau Lembaga negara yang dibiayai APBN. 

Dan bagi tenaga Honorer yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah seperti Provinsi, Kabupaten Kota, masih diperbolehkan. 

“Yang dihapus adalah pegawai Honorer di instansi kementerian lembaga Negara yang dibiayai oleh APBN, tenga tidak lagi mengenakan tenaga Honorer, ” Sambungnya 

Sebelumnya Pemerintah Bersama dengan DPRD sepakat menghapus tenaga Honorer di instansi Pemerintah dan menggantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Kesepakatan Pemerintah dan DPR berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintah adalah mereka yang berstatus PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Sehingga nanti secara bertahap diharapkan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...