TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah mendapat kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan, tentang usulan Rancangan Undang-Undang tentang haluan Ideologi Pancasila ((RUU HIP) yang digagas PDIP, terkait pembubaran PKI yang tidak masuk dalam RUU tersebut akhirnya membuat Partai pemenang pemilu 2019 angkat tangan
Bahkan PDIP akhirnya menyepakati untuk paham Komunisme, dimasukkan dalam konsederan RUU HIP yang diusulkan oleh Fraksi PDIP di DPR RI
Sebelumnya sejumlah fraksi melakukan penolakan terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus.
Baca Juga :
“Kami sepakat menghapus pasal 7 dalam RUU HIP terkait terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, ” Kata Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP
Hasto berdalih dengan banyaknya teriakan dan kritikan dari sejumlah kalangan membuktikan jika kuatnya kesadaran publik terhadap pancasila sebagai landasan ideologi dasar yang mempersatukan bangsa.
Sekjen PDIP tersebut juga beranggapan jika
Pancasila yang digali dari bumi Indonesia adalah saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah.
Diketahui RUU HIP merupakan usulan dari fraksi PDIP yang kemudian menimbulkan polemik dan penolakan atas RUU HIP sebab
Dan RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dalam RUU tersebut
Hingga sejumlah Fraksi di DPR RI seperti Fraksi Nasdem, PaN, PPP, PKS bersama dengan Majelis Ulama menolak, hal tersebut hingga meminta agar TAP MPRS XXV/1966 Tentang Pembubaran PKI dimasukkan dalam draft pasal 7 RUU HIP yang diusulkan oleh FRaksi PDIP.




Komentar