MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat posisi sektor hiburan sebagai salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Makassar melalui Komisi B bersama pelaku usaha hiburan malam.
Baca Juga :
Dalam forum tersebut, Komisi B DPRD Makassar menilai peningkatan realisasi pajak hiburan menjadi indikator positif terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan pelaku usaha.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, mengungkapkan bahwa sektor hiburan malam, termasuk peredaran minuman beralkohol, masih menjadi kontributor signifikan terhadap PAD Kota Makassar.
“Dari sisi realisasi, sektor pajak hiburan menunjukkan capaian yang sangat baik. Ini menjadi indikator bahwa kontribusi pelaku usaha terhadap PAD terus meningkat,” ujarnya.
Ia merinci, pada tahun 2025 target pajak hiburan ditetapkan sebesar Rp30 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi penerimaan justru menembus angka lebih dari Rp36 miliar atau melampaui target sekitar Rp6 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan performa sektor hiburan yang stabil sekaligus meningkat, meski di tengah berbagai dinamika ekonomi dan regulasi yang mengatur aktivitas usaha hiburan.
Tren positif itu juga berlanjut pada tahun 2026. Hingga 30 April, realisasi pajak hiburan telah mencapai lebih dari Rp12 miliar, meningkat sekitar Rp2 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10 miliar.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan secara year to year. Artinya, tingkat kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha hiburan terhadap pajak daerah cukup baik,” jelas Ambar.
Meski demikian, DPRD Makassar melalui Komisi B tetap menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan optimalisasi potensi pajak yang belum tergarap maksimal.
Bapenda didorong untuk memperluas basis pajak, khususnya terhadap usaha hiburan yang belum terdata atau belum terjangkau sistem pemungutan pajak.
Langkah tersebut dinilai krusial agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Bapenda Makassar menilai mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Makassar telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, stabilitas dan kondusivitas sektor tetap menjadi perhatian utama.
“Yang perlu dijaga adalah kondusivitasnya, agar sektor ini tetap berjalan baik dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan perpajakan.
Salah satunya melalui penguatan sistem digital guna mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak.
Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong efisiensi serta optimalisasi penerimaan PAD secara berkelanjutan.
Dengan tren yang terus meningkat, sektor pajak hiburan diproyeksikan tetap menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah, sekaligus mencerminkan pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kota Makassar yang semakin dinamis. (*)




Komentar