Makassar,Trotoar.id- Forum Pembela Islam se Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD jalan AP Pettarani, Jumat (11/9).
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh rancangan peraturan daerah yang dimana salah satu pasal itu melegalkan minuman keras secara online.
Sehingga, sayap juang islam yang tergabung dalam DPW/DPD LPI/BAT/BIF/LPM/LDF/SPF/HILMI/FMI/BAF/MPI turun kejalan menuntut Pembatalan Ranperda Miras.
Baca Juga :
Dalam pantauan dilapangan, terlihat puluhan simpatisan FPI menyuarakan aspirasinya didepan gedung DPRD Makassar.
Terlihat juga aparat TNI-Polri sedang melakukan penjagaan disekitar gedung dewan makassar.

Dalam orasinya Jenderal Lapangan menegaskan jika Perda Miras di sahkan maka ormas Islam siap menduduki gedung Dewan Makassar.
“Kami siap duduki gedung dewan jika Perda minol online disah kan, “tegas Jenderal lapangan.

Anggota dewan dari fraksi Perindo yang menerima aspirasi FPI ikut mendukung apa yang menjadi tuntutan ormas islam khususnya menolak pernah minol disah kan.
“Apa yang dipaparkan oleh pak utstad saya sangat paham, saya selaku dewan ikut mendukung apa yang menjadi tuntutan pak ustad,”ujar Syamsuddin Raga. (Rin)



Komentar