Makassar,Trotoar.id – Tepat tanggal 24 September merupakan hari tani nasional atau 60 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) No. 5 Tahun 1960.
Hal itu diperingati oleh ratusan massa aksi dari berbagai elemen, baik buruh, mahasiswa dan pemuda, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Makassar, Badai Anugda dalam orasinya mengatakan bahwa aksi kali ini adalah untuk menuntut negara agar wujudkan reforma agraria sejati.
Baca Juga :
“Kami menuntut negara agar mewujudkan reforma agararia sejati. Dan kami menolak total omnibus law,” tegas ia.
Berdasarakan pantauan Jurnalis Trotoar.id, sekitar pukul 14.45 Wita, massa aksi dihambur oleh putagas keamanan, setidaknya ada kurang lebih 14 orang ditangkap dengan disertai represifitas. Kemudian seluruh massa aksi yang tertangkap lalu diangkut ke Polrestabes Makassar. (Alam)



Komentar