Makassar,Trotoar.id- kasus dugaan pungli oleh oknum Aparatur Sipil Negara terhadap komersialisasi lapak pedagang Kanre Rong, Karebosi ditanggapi langsung Lembaga Sorot Indonesia.
Lembaga Sorot meminta aparat penegak hukum menggandeng pusat pelaporan analisa transaksi keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemana aliran dana tersebut.
Sebab diketahui ratusan lapak pedagang di kawasan Kanre Rong yang mestinya gratis alias tidak boleh dipersewakan maupun diperjualbelikan.
Baca Juga :
“Kemana uang sewa-menyewa lapak di sana itu harus ditelusuri. Makanya penting penegak hukum berkoordinasi dengan PPATK. Uang itu jelas merupakan hasil kejahatan pungli dan harus diusut tuntas,” kata Direktur Sorot Indonesia, Amir Madeaming, Kamis (24/9/2020).
Ia berharap dalam kasus ini tidak berhenti sekedar memberikan sanksi administrasi semata bagi pelakunya. Melainkan harus diusut tuntas hingga menyeret semua yang terlibat dalam komersialisasi aset daerah diam-diam itu masuk ke persidangan.
“Pungli itu salah satu kejahatan yang menjadi penekanan Presiden Jokowi untuk diperangi. Sehingga dalam kasus pungli di Kawasan Kanre Rong ini harus diusut tuntas tak boleh ditoleransi. Tim saber pungli harusnya bergerak cepat tidak diam dalam hal ini,” terang Amir.
Sekedar diketahui, Inspektorat telah menurunkan sekitar 4 orang tim ke Kawasan Kanre Rong guna mengumpulkan data menelusuri adanya dugaan pungli dalam pengelolaan sejumlah lapak di sana. (***)




Komentar