Bawaslu Sulsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Selayar

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 26 September 2020 06:46

Bawaslu Sulsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Selayar

Makassar,Trotoar.id- Bawaslu Sulsel menanggapi langsung laporan LSM Perak atas dugaan ijazah SMA palsu milik Bupati Kepulauan Selayar.

Hal tersebut diungkap Koordinator penanganan dan penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat dikonfirmasi Trotoar.id bahwa pelaporan LSM Perak sudah ditindaklanjuti.

“Sedang di proses di Bawaslu Kabupaten Selayar,”singkatnya lewat via WatsApp, Sabtu (26/9).

Sebelumnya, LSM Perak melaporkan Bupati Selayar, Basli Ali atas dugaan penggunaan ijazah SMA palsu sebagai syarat berkas pencalonan di KPU Kepulauan Selayar.

Dalam laporannya, LSM Perak menemukan ada beberapa yang janggal dalam ijazah tersebut, sayangnya sekolah yang tertera dalam ijazah sudah lama tutup.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengkroscek ke sekolah yang bersangkutan namun sekolah tersebut sudah lama tutup yang ada disana Universitas Pepabri,” kata Burhan selaku Wakil Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK.

Ditambah lagi, guna mencocokkan model ijazah milik Besli Ali, LSM Perak melakukan investigasi ke KPU Kepulauan Selayar.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Selayar terkesan tertutup dan tidak mau memperlihatkan.

“Jadi kami semakin curiga yang disetor bukan ijazah dengan legalisir terbaru namun sama yang disetor pada saat pencalonannya yang pertama legalisir tahun 2013,” jelas Burhan.

Dalam temuannya juga penampakkan ijazah tersebut dilegalisir oleh Drs. Abd. Rasyid di tahun 2013. Namun, setelah dikroscek di Dinas Pendidikan Kota Makassar orang tersebut tidak diketahui siapa.

“Sekolah ini sudah lama tutup, yang melegalisir menggunakan NIP lama padahal tahun 2007 sudah menggunakan NIP baru. Seharusnya yang berwenang pada saat itu melegalisir adalah Dinas Pendidikan Kota Makassar namun tidak ada pengakuan dari Dinas setempat bahwa pernah datang,” bebernya.

Diketahui, temuan LSM PERAK perihal ijazah SMA Swasta Diakui Mongisidi tersebut diterbitkan di Ujung Pandang, 12 Juni tahun 1992.

Kepala Sekolah yang bertanda tangan pada saat itu Drs. Usman Effendy. Tertera nama pemilik ijazah atas nama basli kelahiran Ujung Pandang, 8 Januari 1975 dengan nama ayah Muhammad Ali Gandong.

Diketahui juga dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar sejauh ini sudah resmi mendaftar ke KPU Selayar. Pasangan Muh. Basli Ali – Saiful Arif dan Pasangan Zainuddin – Aji Sumarno. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...