Laporan Dugaan Ijazah Palsu Cabup Selayar, Bawaslu Anggap Tidak Bersyarat

Suriadi
Suriadi

Senin, 28 September 2020 16:17

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Cabup Selayar, Bawaslu Anggap Tidak Bersyarat

Selayar,Trotoar.id – Laporan tentang dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020, ke Bawaslu Sulsel, dianggap tidak memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya hal itu dilaporkan oleh Wakil Koordinator Divisi Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK), Burhan, SH., ke Bawaslu Sulsel kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Selayar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, SH, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan pelapor, nomor 001/LP/PB/PROV/27.00/IX/2020, yang dilimpahkan ke kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dan telah diregister dengan nomor, 009/LP/PB/KAB/27.22/IX/2020, tentang adanya dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen dalam proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020 dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.

“Hal tersebut juga sudah diberitahukan ke pelapor Burhan, tentang status laporan, sesuai nomor register Bawaslu Kepulauan Selayar”, kata Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH.

Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan penelitian syarat formil dan materil atas laporan tersebut.

“Ditegaskan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti karena Burhan, sebagai pelapor, tidak memiliki hak pilih diwiliyah pemilihan setempat sebagaimana ketentuan pasal 6 Perbawaslu no 14 tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran pemilihan,” jelas Suharno.

“Ini sudah sesuai prosedur penanganan laporan pelanggaran pemilihan, tapi karena saudara pelapor Burhan tidak mempunyai hak pilih didaerah pemilihan setempat jadi dianggap tidak memenuhi syarat formil”, tambahnya. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...