Kejari Makassar di Minta Seret Semua Yang Terlibat Dugaan Pungli Kanre Rong

Suriadi
Suriadi

Selasa, 20 Oktober 2020 21:11

Kejari Makassar di Minta Seret Semua Yang Terlibat Dugaan Pungli Kanre Rong

Makassar,Trotoar.id- Pusat Kajian Advokat Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mendukung upaya pihak Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) menyelidiki adanya aroma pungli dalam pengelolaan sejumlah lapak di Kawasan Kanre Rong, Makassar.

“Dengan ditanganinya kasus ini oleh Kejari Makassar tentu patut diapresiasi. Tapi ingat jangan sekedar panas-panas tahi ayam saja. Panas diawal namun belakangan kasusnya meredup,” kata Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (20/10/2020).

Secara kelembagaan, PUKAT Sulsel berjanji akan terus mengawal penanganan kasus dugaan pungli Kanre Rong ini hingga menemui kepastian hukum alias bisa berakhir sampai Pengadilan dan tidak tebang pilih dalam penetapan tersangkanya nantinya.

Baca Juga  Pungut Biaya Pemulangan Jezanah Korban Tsunami. 3 Orang Ditahan Polisi

“Kita harap juga teman-teman pegiat anti korupsi lainnya tetap semangat dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua yang terlibat dalam komersialisasi lapak gratis Kanre Rong ini,” terang adik kandung mantan Waka Bareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Purn. Syahrul Mamma itu.

Sebelumnya, Adriansyah Akbar selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar mengatakan pihaknya sedikit lambat dalam proses perampungan penyelidikan kasus dugaan pungli Kanre Rong tersebut, dikarenakan masih ada beberapa saksi yang telah dipanggil namun tak datang. Total saksi yang telah diambil keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut diperkirakan sudah berjumlah 60 orang.

Baca Juga  Besok, Fly Over Makassar Akan Ditutup!

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan rampungkan dan segera limpahkan ke bidang pidana khusus (pidsus). Semoga pekan ini kita berikan ke pidsus proses selanjutnya,” kata Adriansyah via telepon, Senin (19/10/2020).

Ia berharap masyarakat bersabar dan mengawal penanganan kasus dugaan pungli Kanre Rong agar bisa tuntas secara utuh dan berlabuh hingga ke peradilan.

Baca Juga  Wow, Lapak Pedagang Kanre Rong Karebosi di Sewakan, ASN Terlibat?

“Kita sejak awal serius tangani kasus ini dan tentunya diharapkan dukungan dari masyarakat juga,” ujar Adriansyah.

Lebih jauh ia membeberkan hasil penyelidikan, dimana tim menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD Pengelolaan Kanre Rong yang dibawahi oleh Dinas Koperasi UKM Makassar.

“Kita temukan ada beberapa yang seharusnya tidak terjadi dalam aturan hukum dan itu tidak boleh terjadi seperti itu,” beber Ardiansyah. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Oktober 2026 16:27
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah, Gubernur Sulsel: Balai Jalan Segera Kerjakan Perbaikan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, kembali menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Aspal dan b...
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...
Metro29 Oktober 2026 15:23
Appi Benahi Sampah Makassar dari Hulu ke Hilir, TPA Ditata hingga Bank Sampah Didorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tak cukup diselesaikan dengan mengangkut tumpukan sampah dari jalanan dan permukiman. Tanpa...
Metro29 Oktober 2026 13:13
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membenahi infrast...