Makassar, Trotoar.id – Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Makassar bersama kembali menggelar aksi demonstrasi di bawah Fly Over Makassar, Jl. Urip Sumoharjo.
Selain memperingati Hari Sumpah Pemuda, mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Nampak di lokasi ada serikat buruh dan mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, namun berakhir dan pulang lebih cepat, sekitar pukul 16.35 Wita sore massa tarik diri meninggalkan titik aksinya.
Baca Juga :
“Kita memperingati hari Sumpah Pemuda, dengan kesadaran dan keresahan atas lingkungan yang rusak karena terus dieksploitasi, masa depan yang terancam karena bencana krisis iklim kedepan yang akan dihadapi,” kata Anwar selaku Jubir Gerakan Rakyat Makassar dalam orasinya, Rabu, (28/10).
Dia juga menyebut, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual sangat jarang diadili.
Serta ancaman membabi buta terhadap kebebasan berekspresi, partisipasi dan demokrasi dibatasi. Penangkapan sewenang-wenang terus terjadi setiap kali para demonstran turun ke jalan.
Hal itu menurut Anwar, adalah kekerasan terhadap demokrasi dan HAM yang akarnya adalah untuk melindungi siasat elit penguasa.
Kondisi ekonomi yang terus memburuk sehingga kesempatan kerja yang semakin minim, kata Anwar, masa depan para pemuda penerus bangsa dipertanyakan.
Pemuda dan masyarakat sudah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, tapi naasnya RUU-nya malah dikeluarkan dari Prolegnas.
“Kita juga sudah menyaksikan suara kita tidak menjadi pertimbangan bagi wakil rakyat lagi,” ujarnya.
Perlu disadari bahwa UU Cipta Kerja bukan sekedar persoalan ketenagakerjaan semata tetapi menjadi masalah fundamental bagi seluruh aspek tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Liberalisasi agraria, hukum, lingkungan, pendidikan, pers, demokrasi, kelompok rentan minoritas, keagamaan serta keyakinan dan lainnya,” tambahnya.
Tuntutan GERAK Makassar
- Jegal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
- Menolak UU/kebijakan yang anti terhadap rakyat.
- Mengecam kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan rakyat.
- Menolak Parkir Elektronik dan MPOS di Kota Makassar.
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis.
Seluruh rakyat miskin di Indonesia berhak atas pemukiman. - Menolak dwifungsi TNI/Polri.
- Menolak Pemutusan Hubungan Kerja sepihak.
- Mengecam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Negara.
- Mendesak pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
GERAK Makassar merupakan aliansi besar yang di dalamnya tergabung banyak aliansi multi-sektor, termasuk Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI) Distrik Makassar.



Komentar