Percepat Proses Lidik Dugaan Pungli Kanre Rong, Pidsus Bentuk Tim Penyidik

Suriadi
Suriadi

Selasa, 10 November 2020 17:45

Percepat Proses Lidik Dugaan Pungli Kanre Rong, Pidsus Bentuk Tim Penyidik

Makassar, Trotoar.id- Kejaksaan Negeri Makassar lewat bidang pidana khusus sementara menyusun strategi dalam menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pungli kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Adriansyah Akbar yang telah melimpahkan hasil penyelidikan tersebut ke Bidang Pidsus beberapa waktu lalu.

Dimana tim menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD Pengelolaan Kanre Rong yang dibawahi oleh Dinas Koperasi UKM Makassar.

“Iya kami sudah serahkan ke Bidang Pidsus, teman-teman di pidsus sedang membentuk tim yang akan menyelidiki kasus ini, insya allah secepatnya kami infokan,” Kata Adriansyah lewat pesan singkat, Selasa (10/11).

Sebelumnya diberitakan dalam proses penyelidikan kasus dugaan pungli lapak Kanre Rong, sebanyak 60 orang saksi telah diperiksa termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Kepada UPTD.

Modus Pungli

Seorang pedagang berisial YL yang baru beberapa hari berjualan di kawasan kuliner Kanre Rong, mengaku menyewa kiosnya dengan harga Rp8 juta kepada pengelola.

“Saya tanya langsung ke pengelola bagaimana prosedur untuk menyewa kios di sini, pengelola atas nama Pak Said, dia sebutkan kios yang mengadap keluar itu Rp700 ribu dan yang menghadap kedalam itu Rp500 ribu per bulan,”ungkap YL.

Tak butuh waktu lama, pihak pengelola kemudian menunjukkan salah satu lapak kepada YL. Pihak pengelola menyebutkan bahwa lapak tersebut hanya bisa disewa per tahun.

Setelah sepakat dengan harganya, YL pun langsung memberikan uang tunai tersebut kepada Muhammad Said selaku pengelola kawasan kuliner Kanre Rong. 

YL kala itu sempat meminta tanda bukti penyewaan lapak kepada Muhammad Said, namun saat itu Muhammad Said mengatakan bahwa akan menyerahkan buktinya pada keesokan harinya.

“Saya langsung bayar ke Pak Said. Saya kasih uang Rp8 juta langsung dan besoknya itu saya diberikan kuitansi. Yang bertanda tangan di kuitansi itu bukan Pak Said, tapi atas nama NR,” aku YL.

Belakangan terungkap, ternyata lapak yang disewa oleh YL bukanlah milik pengelola kawasan kuliner Kanre Rong, melainkan milik seorang pedangan kaki lima yang pada Januari 2019 direlokasi ke kawasan tersebut.

“Setelah beberapa hari berjualan saya baru tahu kalau ada pemilik pertamanya ini kios atas nama NR,” ungkap YL.

Sementara NR, pemilik pertama kios yang disewa oleh YL mengakui bahwa kios itu adalah miliknya. Pria berusia 65 tahun itu menyebutkan bahwa dirinya telah lama mencari orang yang mau menyewa kiosnya tersebut.

“Saya memang sudah lama cari orang yang mau sewa,” kata NR.

NR tiba-tiba didatangi oleh Muhammad Said dan mengatakan bahwa ada seseorang yang hendak menyewa lapaknya. Saat itu, NR langsung diminta untuk menanda tangani selembar kuitansi yang dibawa oleh Muhammad Said.

“Saya tidak perhatikan, saya langsung tanda tangan saja,” ucap pria lanjut usia itu.

Ironisnya, NR hanya diberi uang sebesar Rp4,5 juta oleh Muhammad Said. Padahal nominal sewa kios itu adalah Rp8 juta.
“Saya dikasih uang dari hasil kontrak lapak saya sebesar Rp4,5 juta, yang diberikan oleh Pak Said,” akui NR.

NR bahkan tidak pernah dipertemukan dengan YL, orang yang menyewa lapaknya. NR baru mengtahui siapa yang menyewa lapaknya setaelah melihat YL berjualan di lapak yang telah ia sewa.

“Saya tidak pernah bertemu dengan orang yang mau menyewa lapak saya. Nanti tau yang mana orangnya setelah ketemu di sini,” ucapnya.

Diketahui, Tercatat ada 200-an lapak kios di kawasan kuliner Kanrerong, Makassar. Mereka menempati kios setelah pemerintah menyediakan tempat bagi lapak PKL Makassar. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...