Pengganti SITUNG, KPU Selayar Perkenalkan Aplikasi SIREKAP untuk Penghitungan Suara

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 14 November 2020 02:15

Pengganti SITUNG, KPU Selayar Perkenalkan Aplikasi SIREKAP untuk Penghitungan Suara

Selayar, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar secara langsung memperkenalkan aplikasi baru pemungutan suara yang diberi nama Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).

Bertempat di gedung Rayhan Resto and coffee, Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan unsur panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari sebelas wilayah kecamatan daratan dan Kepulauan Selayar, LO penghubung pasangan calon, serta partai pengusung di pilkada.

Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menerangkan bahwa aplikasi SIREKAP merupakan sebuah aplikasi baru, pengganti sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) yang nantinya akan menjadi bagian dari instrumen pelaksanaan proses rekapitulasi suara.

Sebuah aplikasi yang pada dasarnya memiliki kemiripan dengan penerapan SITUNG pada pilkada 2019 kemarin. Hanya saja, penerapan aplikasi SIREKAP akan memungkinkan masyarakat dan pasangan calon untuk bisa mengakses lebih cepat hasil rekapitulasi dan perhitungan suara.

Bahkan dijamin akan mengalahkan quick count yang notabenenya merupakan metode perhitungan hasil pemilu secara prediktif dengan mengingat penggunaan sistem gabungan model optical character recognition (OCR) dan opticcal mark recognition (OMR) pada penerapan SIREKAP.

“kegiatan sosialisasi dan orientasi pemungutan suara dimaksudkan sebagai salah bentuk upaya untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan rencana penerapan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) pada hari pemungutan dan penghitungan suara, hasil pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Andi Dewantara menggelar press conference di hadapan wartawan, pada hari Jum’at, (13/11).

Lebih lanjut Andi Dewantara mengatakan kedepan, proses rekap-el akan dilakukan melalui pengambilan dokumentasi foto hasil perolehan suara berdasarkan model C1 plano OCR bertulis angka dan OMR yang ditulis dengan cara melingkari.

“Aplikasi SIREKAP diharapkan akan mempermudah proses penghitungan dan penetapan hasil pemilihan yang sebelumnya harus dilakukan secara manual,” jelasnya.

Berbeda dengan proses rekapitulasi dan perhitungan suara sebelumnya, di pilkada 9 Desember 2020 mendatang, kata Andi Dewantara.

“KPPS tinggal menggunakan ponsel untuk mengambil foto C1 plano dan selanjutnya akan muncul angka-angka yang jika dikonfirmasi benar, maka seluruh saksi pasangan calon dan pengawas tps akan memperoleh salinan melalui aplikasi sirekap,” paparnya.

Kendati begitu, rencana penerapan aplikasi SIREKAP sampai hari ini masih terus bergulir dan menjadi perbincangan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekedar diketahui, sosialisasi dan orientasi pemungutan suara serta penghitungan suara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin ditemani  Koordinator divisi tekhnis, Andi Dewantara serta koordinator divisi sosialisasi dan partisipasi pemilih, Andi Nastuti.

(Al/Tmrn)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...