Makassar, Trotoar.id- penyelidikan terkait Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi memasuki babak baru.
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar akan mulai mengagendakan pemanggilan saksi-saksi.
Kepala Seksi Intelkam Kejari Makassar, Adriansyah Akbar membeberkan hal tersebut, dimana tim penyidik yang telah dibentuk sudah mulai bekerja.
Baca Juga :
“Penyidik segera layangkan surat panggilan satu per satu untuk saksi yang sebelumnya telah diambil keterangannya di tingkat Intelkam,”Kata Adriansyah lewat via telepon.
Meski indikasi perbuatan tindak pidana telah ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya oleh bidang Intelkam, pihak Pidsus tetap mengedepankan kehati-hatian.
“Dalam penyelidikan pidsus, semua keterangan saksi-saksi akan didalami lagi, jika nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah ke unsur pidana, maka tim langsung ekspos untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan,”jelasnya.
Walau begitu, kata Adriansyah menjelaskan tim penyidik sudah menentukan target, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam kegiatan yang diduga merugikan.
“Jadi kita tunggu saja kinerja tim pidsus dalam penuntasan kasus ini, “tandas Adriansyah.
Sebelumnya, Bidang intelejen Kejari Makassar telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan pungli Kanre Rong Karebosi.
Dari hasil pengambilan keterangan saksi, diantaranya saksi dari pihak pemilik atau pengguna lapak di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi telah ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap aturan.
“Indikasi perbuatan melawan hukum sudah ada, insya allah dalam kasus ini kami akan beri perhatian penuh, karena menyangkut para pedagang, pengguna kios yang seharusnya kita bantu, bukannya mengambil keuntungan dari mereka, “umbar Adriansyah waktu itu.
Sekedar diketahui, proses penyelidikan kasus dugaan pungli kawasan Kanre Rong sebelumnya ada sekitar 60 orang saksi yang telah di ambil keterangannya.
Termasuk diantaranya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Evi Aprialty dan Kepala Unit Pelaksana Tugas Pusat Usaha Layanan Terpadu Kanre Rong yakni Muh Said.
“Mereka kooperatif dalam memberikan keterangan, “pungkas Adriansyah. (Rin)




Komentar