Dalami Kasus Dugaan Pungli Kanre Rong, Pidsus Segera Panggil Saksi-Saksi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 17 November 2020 20:22

Dalami Kasus Dugaan Pungli Kanre Rong, Pidsus Segera Panggil Saksi-Saksi

Makassar, Trotoar.id- penyelidikan terkait Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi memasuki babak baru.

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar akan mulai mengagendakan pemanggilan saksi-saksi.

Kepala Seksi Intelkam Kejari Makassar, Adriansyah Akbar membeberkan hal tersebut, dimana tim penyidik yang telah dibentuk sudah mulai bekerja.

“Penyidik segera layangkan surat panggilan satu per satu untuk saksi yang sebelumnya telah diambil keterangannya di tingkat Intelkam,”Kata Adriansyah lewat via telepon.

Meski indikasi perbuatan tindak pidana telah ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya oleh bidang Intelkam, pihak Pidsus tetap mengedepankan kehati-hatian.

“Dalam penyelidikan pidsus, semua keterangan saksi-saksi akan didalami lagi, jika nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah ke unsur pidana, maka tim langsung ekspos untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan,”jelasnya.

Walau begitu, kata Adriansyah menjelaskan tim penyidik sudah menentukan target, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam kegiatan yang diduga merugikan.

“Jadi kita tunggu saja kinerja tim pidsus dalam penuntasan kasus ini, “tandas Adriansyah.

Sebelumnya, Bidang intelejen Kejari Makassar telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan pungli Kanre Rong Karebosi.

Dari hasil pengambilan keterangan saksi, diantaranya saksi dari pihak pemilik atau pengguna lapak di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi telah ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap aturan.

“Indikasi perbuatan melawan hukum sudah ada, insya allah dalam kasus ini kami akan beri perhatian penuh, karena menyangkut para pedagang, pengguna kios yang seharusnya kita bantu, bukannya mengambil keuntungan dari mereka, “umbar Adriansyah waktu itu.

Sekedar diketahui, proses penyelidikan kasus dugaan pungli kawasan Kanre Rong sebelumnya ada sekitar 60 orang saksi yang telah di ambil keterangannya.

Termasuk diantaranya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Evi Aprialty dan Kepala Unit Pelaksana Tugas Pusat Usaha Layanan Terpadu Kanre Rong yakni Muh Said.

“Mereka kooperatif dalam memberikan keterangan, “pungkas Adriansyah. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...