TROTOAR. ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar peraih suara terbanyak pada pilkada Makassar 9 Desember 2020.
Rapat pleno KPU Makassar digelar pada 24 Januari 2020, setelah KPU RI mengeluarkan surat edaran yang bersifat penting dengan nomor 60.PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyebutkan penetapan akan digelar pada sabtu 23 Januari 2021, setelah MK menerbitkan surat pemberitahuan kepada KPU RI.
Baca Juga :
“Rencana tanggal 23 Januari 20201. Kami akan rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, ” Kata Gunawan Mashar
Gunawan menyebutkan pada Rapat pleno penetapan pasangan calon nantinya, seluruh pasangan calon yang bertarung di pilkada Makassar akan diundang pada pleno yang dilakukan KPU
Selain itu KPU. Makassar juga akan mengundang Forkopimda dan Bawaslu until menyaksikan penetapan pasangan calon peraih suara terbanyak pilkada yang lalu.
“Penetapan akan dilakukan dengan penetapan protokol kesehatan dan undangan akan kita dibatasi demi tidak menimbulkan kerumunan orang, ” Katanya
Juru bicara pasangan calon Walikota dan Wakil walikota terpilih Indira Mulyasari P menyebutkan jika pihaknya tidak akan mengerahkan massa dan menganjurkan menyaksikan penetapan pasangan di posko dan di rumah masing-masing
“Kami sudah meminta dan mengi. Bau kepada relawan dan tim untuk tidak hadir dalam rapat pleno penetapan calon Walikota dan wakil walikota terlihat,” Katanya (***)



Komentar