Komnas HAM Serahkan 16 Item Barang Bukti dan Rekomendasi ke Baraeskrim

Suriadi
Suriadi

Selasa, 16 Februari 2021 17:41

Penyerahan Barang Bukri dan rekomendasi Komnas HAM Atas Kasus KM5 0
Penyerahan Barang Bukri dan rekomendasi Komnas HAM Atas Kasus KM5 0

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 16 Barang bukti hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) kasus KM 50 yang menewaskan laska FPI diserahkan ke Mabes Polri 

Barang Bukti yang diserahkan oleh ketua penyelidikan  Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Penyerahan Barang bukti tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan dua institusi tersebut 

“Ada 16 Item, Barang bukti yang diserahkan dan ini berbagai item dari (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item,” kata Anam.

Anam menambahkan penyerahan barang bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi komnas ham ke pihak Polri, dan berharap apa yang menjadi rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.

“Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas ham khususnya untuk penegakan hukum. Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Dan kami berharap demikian,” ujarnya.di kutip pada laman detik.com

Sementara itu, Andi menyatakan barang bukti dan rekomendasi komnas HAM selanjutnya akan ditindak lanjuti. Namun kata Andi barang bukti yang diserahkan akan dipilah sesuai dengan kebutuhan penyidikan..

“Kita semua sudah menyaksikan tindak lanjut permintaan kami beberapa hari lalu sudah bisa terlaksana, kami penyidik Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti yang terkait dengan peristiwa di Km 50, kami sudah menerima dan akan segera kami pelajari, akan kami pilah-pilah, tujuannya untuk membuat terang peristiwa,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di ‘Km 50’ Tol Cikampek. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti.

“Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih-kurang 60 halaman. Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM kepada Polri. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.

“Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas ham khususnya untuk penegakan hukum. Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...