Trotoar.id– Ttitik terang latarbelakang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menemui titik terang, dimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpul dugaan jika pembunuhan didasari faktor kekerasan seksual,
Tindakan dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di magelang jawa tengah
Hal itu diungkapkan, oleh Komisioner Komnas HAM Ulung Hapsara, kepada awak media saat jumpa pers di jakarta, Kamis 1 September 2022
Baca Juga :
“Setelah analisa faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J ekstra judicial killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan,” ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers, Kamis 1 September 2022., dikutip okezone
Sementara Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan saat di Magelang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan hari jadi pernikahannya.
Dugaan Kekerasan seksual dilakukan ketika Ferdy Sambo sedang tidak berada di magelang.
“Saat Tersangka Ferdi Sambo (FS) tidak berada di Magelang dugaan (peristiwa kekerasan dilakukan terjadi),” kata Choirul.
Diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Josua ke Mabes Polri, hari ini kamis 1 September
Komnas HAM merupakan lembaga eksternal Polri yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga Tempat kejadian peristiwa dengan dua Lokasi Di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Saguling tiga dan rumah dinas Kadiv propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.



Komentar