Perusda Diganti Perumda, Pansus: Sudah Finalisasi

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 01 Maret 2021 12:07

Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (25/2/2021).
Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (25/2/2021).

TROTOAR.id—Perubahan status dari Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, kini tinggal selangkah lagi. 

Perubahan status itu jadi pembahasan akhir pada pertemuan bersama Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (25/2/2021). 

Pembahasan akhir ini juga sebagai finalisasi penyusunan perubahan status terhadap Perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar. 

Dan diharapkan dengan perubahan ini pula ada peningkatan target pendapatan dan pelayanan sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Kasrudi.

“Kita berharap peralihan ini nantinya, dianggap lebih baik dari sisi hukum maupun inovasi, sehingga harus dibarengi dengan pelayanan dan pendapatan yang lebih baik pula,” pesannya saat membuka rapat akhir ranperda Pasar di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar.

Sementara Wakil Ketua Pansus Saharuddin Said, mengatakan, “Setelah pengesahan ini, kita mau PD Pasar betul-betul membawa perubahan. Kami dari Pansus akan selalu siap menemani PD Pasar,” ujarnya. 

“Keputusan ini nantinya akan kami laporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemprov Sulsel untuk diasistensi, hingga kita bisa paripurnakan segera perda ini,” terangnya. 

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir mengaku, peralihan tersebut menjadi momentum agar perusahaan yang dipimpinnya bisa lebih baik.

“Tentu kita berharap ini segera disahkan, kalau ini sudah berjalan memungkinkan PD Pasar untuk lebih mengembangkan usaha. Kemudian dengan landasan perda baru ini kita juga akan meninjau ulang perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Karena selama ini tidak ada yang menguntungkan pihak Pemkot. Selanjutnya akan dilakukan pembenahan dari sisi kepegawaian. Intinya kalau perda ini diberlakukan PD Pasar bisa lebih berkembang. Baik dari segi usaha maupun manajemennya. Tentu juga untuk PAD Kota Makassar,” Terang mantan legislatif ini. 

Senada dengan itu, Nuryanto G. Liwang juga mengatakan,  “Perubahan status ini akan jadi tanggungjawab kami selanjutnya sebagai Direksi. Untuk itu, kami sudah siapkan langkah penyesuaian selama satu tahun ke depan. Namun demikian kami juga  perlu dukungan dari pihak DPRD.” 

“Terutama pada proses eksaminasi. Kalau bisa jasa produksi itu kami tarik juga dari pedagang-pedagang lain sehingga pendapatan kita bisa makin meningkat sesuai harapan,” Pungkas Anto Liwang sapaan akrabnya. 

Sebelumnya pada rapat final tersebut, Ketua Pansus membagikan draft naskah perubahan agar mendapat pandangan dari berbagai unsur terkait yang hadir pada pertemuan sebelum dilaporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemprov Sulsel.

Penulis : Adhy/S

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...