TROTOAR.id—Seorang tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur berinisial AZ ditembak oleh polisi di Polewali Mandar (Polman).
Insiden penembakan ini terjadi di samping Mapolres Polman pada hari jumat 23 April 2021.
Dalam kasus ini, ada 3 orang korbannya berdasarkan laporan polisi: LP / 75 / III / 22 Maret 2021.
Baca Juga :
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono membenarkan kejadian tersebut saat ditanya dalam Press Release di Lobby Polres Polman, Sabtu (24/4/21).
Anggotanya terpaksa melepaskan tembakan karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan.
“Dimana Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 Wita. Di samping kantor Mapolres Polman. Dimana tersangka berinisial AZ terpaksa ditembak karena menyerang petugas,” ujar Kapolres.
Ardi menjelaskan, AZ adalah tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. Tercatat ada tiga korbannya yang masih berstatus di bawah umur.
Ia juga mengatakan, Tim Bidpropam Polda Sulbar akan mendalami kasus penembakan terhadap tersangka AZ dan saat ini Tim Bidpropam Polda Sulbar sedang melakukan penyelidikan. (Ali/Trotoar)



Komentar