TROTOAR.id, Makassar—Soal rentetan kasus Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah (NA) hingga isu pengembalian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi makin terang dan rumit, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sendiri akan melakukan upaya atas adanya keterlibatan sejumlah pegawai Pemprov khususnya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk kepalanya.
Sudirman memastikan akan menindak setiap yang terlibat dan berani main-main dengan anggaran. Saat ini, kata dia, telah dibentuk tim yang akan melakukan sidang etik di internal Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Asisten II.
“Nanti kita buat kebijakannya, harus kode etik dulu, kalau misalnya sanksinya berat ya kita akan sanksi berat, kalau sanksi sedang ya sanksi sedang,” kata Sudirman kepada Jurnalis Trotoar.id, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga :
Menganai jadwal sidangnya, Sudirman menyebut tidak akan larut berlama-lama, sidang akan segera dilakukan.
“Ini sudah mau sidang. Sidang kode etik dulu mereka. Kita akan berangkat dari sebuah berita acara sidang etiknya, dari situ baru kita buatkan kebijakannya. Karena mereka punya hak, kita harus menghargai, tapi kita juga punya hak bagaimana kita membuat kebiajakan itu, harus berimbang,” ungkapnya.
Tetapi, kata Sudirman, apabila hasil sidang etik menyebutkan bahwa sanksinya berat dan juga pemeriksaan inspektorat untuk ditindaklanjuti maka akan disanksi berat.
“Sanksinya bisa pemecatan, bisa jadi pemecatan,” tegas Plt Gubernur Sulsel ini. (Alam)



Komentar