Kembalikan Uang ke KPK, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel: Saya Hanya Anak Buah, Ikut Perintah Bos

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 20 Mei 2021 17:17

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti. FOTO: Tim Trotoar.id.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti. FOTO: Tim Trotoar.id.

TROTOAR.id, Makassar—Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjawab adanya pengembalian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setoran pertama dilakukan sari Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Kemudian, Rp 65 juta juga disetor pada 16 Maret dan Rp 2,5 juta pada tanggal 6 April 2021.

Ada pula dari Pokja atas nama Syamsuriadi sebesar Rp 35 juta disetor pada tanggal 15 Maret. Kemudian atas nama Yusril Mallombasang menyetor uang Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Pada tanggal yang sama, Yusril juga kembali menyetor Rp 35 juta.

Nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti awalnya terbongkar saat disebut oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap proyek yang ikut menyeret Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

“Tergantung apa yang berkembang di Pengadilan, artinya begitulah. Kita harga proses yang sementara berlangsung,” katanya kepada jurnalis trotoar.id, kooperatif. Kamis 20 Mei 2021.

Meski begitu ia dengan tabah menerima semua proses pengadilan yang ada. Apalagi, kata dia, dirinya hanya anggota.

“Saya ini hanya anak buah, nda boleh saya memperkeruh keadaan, nanti ada orang yang terciderai dengan pernyataan-pernyataan saya,” tuturnya.

Jurnalis trotoar juga bertanya apakah Sari Pudjiastuti mendapat tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu. Namun ia membantah bahwa semua yang ia utarakan adalah fakta berdasarkan pengalamannya.

Nda ada, saya ngomong berdasarkan fakta yang saya alami, supaya saya tidak pusing juga,” kata dia.

Menurutnya, seperti inilah sikap sebagai bawahan, mengikuti perintah bos.

Kedepannya, Sari akan memperbaiki semua yang menjadi kekurangan sebelumnya.

‘Pak Plt Gubernur minta agar disempurnakan, apa-apa yang mis di saat yang lalu disempurnakan,” ungkap sari.

Ia juga membeberkan bahwa kedepannya semua proses tender proyek dilakukan secara online. Tujuannya untuk menghemat biaya administrasi, dan juga menghindari adanya kongkalikong dalam proses lelang proyek. (Tim)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...