TROTOAR, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai rencananya akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak bagi 54 Desa tersebar di berbagai kecamatan pada bulan Oktober 2021 mendatang.
Rangkaiaan persiapaan tahapan Pilkades saat ini telah dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai.
Pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar ini nampaknya juga mendapat perhatiaan serius dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai didasarkan atas keprihatinannya dengan fenomena bahaya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat Sinjai saat ini.
Baca Juga :
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai Kompol Syarifuddin, Selasa (25/5/21) mengatakan pihaknya mengusulkan agar dalam tahapan pelaksanaan pilkades, Pemkab juga menyertakan persyaratan bagi setiap calon kades yang akan maju memiliki komitmen dan bebas dari narkotika.
Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika yang terus menjadi ancaman nyata dan telah masuk ke berbagai lini kalangan.
Apalagi kata dia, peredaran narkotika saat ini cenderung sudah tidak lagi mengenal ruang dan waktu. Fenomena di kota ataupun di desa sama saja, peredarannya juga dinilai telah merasuki semua kalangan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bapak Bupati Sinjai beberapa waktu lalu untuk mengusulkan calon Kepala Desa harus tes urine dan Alhamdulillah ini direspon baik oleh beliau sehingga kedepan kita lakukan MoU (penandatanganan kesepakatan) dengan dinas PMD Sinjai, ” jelasnya.
Menurut Wakapolres Sinjai ini, tes narkotika itu penting dilakukan sebagai wujud integritas dan komitmen pemberantasan narkotika para kandidat yang nantinya akan menjadi ujung tombak di tingkat Desa. (Ihsan/Iccang)



Komentar