Trotoar.id — Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menjadwalkan akan memeriksa Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos, di mana 51 di antaranya dipecat.
Hingga Komnas HAM meminta kepada Firli CS untuk kooperatif dan menjelaskan persoalan tentang soal TWK yang di keluhkan sejumlah pegawai KPK ke Komnas HAM
“Semua pihak yang dipanggil dimintai klarifikasi diharapkan bisa kooperatif dan kemudian bisa jadi ruang untuk klarifikasi, perihal polemik yang terjadi,” kata Beka ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga :
Dai menjelaskan jika Komnas HAM menjadwalkan pekan depan klarifikasi terhadap komisioner KPK , dan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK termasuk Firli untuk memperjelas polemik terkait TWK.
“Kita semua berharap pimpinan KPK bisa menjelaskan secara mendalam, untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK,” ungkapnya.
Lanjut Beka, pada tahap pemeriksaan terhadap Firli Cs, Komnas HAM melakukan konfirmasi hingga melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait dengan TWK.
“Karenanya kami berharap betul, bahwa siapa pun yang kami undang untuk memberikan keterangan bisa hadir. Tapi tentu saja kami menghormati kalau ada pihak-pihak yang tentu saja berpandangan lain terhadap panggilan komnas HAM,” tandasnya dikutip Suara.com
Sebelumnya, Komnas HAM eah mengambil keterangan enam orang terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021) hari ini.
Tiga dari enam orang yang dimintai klarifikasi merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) KPK.
“Hari ini memang kami memperdalam soal karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini,” kata Anam.
Dalam konteks pemeriksaan hari ini, Komnas HAM ingin menelisik lebih jauh mengenai wadah kepegawaian yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Pasalnya, jika berbicara pelanggaran hak asasi manusia, konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda sebuah lembaga.
“Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu,” jelasnya.



Komentar