TROTOAR.ID, MAKASSAR – Kakak kandung Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemerintah Provinsi Sulsel, Jumras, dihadirkan sebagai saksi atas Agung Sucipto yang telah ditetapkan terdakwa penyuap Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Jumras blak-blakan menyebut Andi Sumardi Sulaiman yang tak lain adalah kakak kandung Plt Gubernur, sebagai sosok yang mempertemukan dirinya dengan para kontraktor pada tahun 2019 lalu, salah satunya Agung Sucipto. Saat itulah “suap menyuap” dimulai.
Baca Juga :
Andi Sumardi Sulaiman saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel. Plt Gubernur pun menanggapi hal itu.
Menurutnya, tidak perlu dipermasalahkan. Lantaran saksi yang hadir dalam persidangan memiliki hak untuk menjelaskan. “Itu hak-hak yang disidang untuk menyebut. Nggak masalah,” ujar Sudirman, Jumat, (25/6).
Jika saudaranya itu terbukti terlibat, maka Plt Gubernur tetap akan mengikuti aturan yang berlaku.
Sudirman menegaskan, penyebutan Sumardi dalam persidangan merupakan kasus lama yang sudah selesai sejak tahun lalu, “Tetap kita hargai,” tuturnya kepada Fajar, dikutip trotoar.id.
Diberitakan sebelumnya, Jumras yang merupakan mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu menerangkan dalam persidangan bahwa Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Sumardi Sulaiman adalah orang yang mempertemukan dirinya dengan sejumlah kontraktor, termasuk Agung Sucipto.
Andi Sumardi Sulaiman adalah kakak kandung dari Plt Gubernur Sulsel saat ini yakni Andi Sudirman Sulaiman.
“Iya kakak Pak Plt Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman),” kata Jumras dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).
Meski begitu, Jumras mengaku tak mengetahui bahwa pertemuannya dengan Andi Sumardi Sulaiman di salah satu Barbershop di Kota Makassar milik keluarga Plt Gubernur Sulsel itu akan dihadiri oleh para kontraktor, yakni Irfan Jaya, Andi Sumardi Sulaiman, Agung Sucipto, Ferry Tenriady.
“Saya pikir ingin ketemu biasa ternyata mempertemukan dengan Very dan Agung untuk dimenangkan lelang,” tuturnya.
Dalam pertemuan itulah, Jumras diminta oleh para kontraktor agar memenangkan mereka dalam proses lelang, salah satunya ruas jalan Bontolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba dengan Poros Sidrap-Soppeng tersebut.
Jumras mengatakan bahwa alasan Agung Sucipto meminta dimenangkan karena dirinya sudah membantu Rp10 M di Pemilihan Gubernur sehingga menanglah Nurdin Abdullah saat itu. “Jadi saya bilang kalau itu urusanmu dengan Gubernur, ikut saja lelang,” terangnya.
“Saya ini sudah membantu Gubernur pada saat Pilkada,” begitu kata Agung Sucipto dicontohkan oleh Jumras.
Bahkan, Jumras juga mengaku bahwa sempat ditawari ratusan juta oleh Agung Sucipto agar dimenangkan lelang, tetapi Jumras menolak ketika itu lalu menelpon kawannya yang bernama Andi Hartawan yang juga merupakan kontraktor untuk datang ke Barbershop itu karana Andi Hartawan juga ternyata berkeinginan untuk mengerja proyek itu.
“Setelah datang Hartawan saya pulang, karena saya pikir sesama pengusaha mereka bisa berkomunikasi. Kalian bisa beku atur,” ujarnya dengan alasan tak ingin terlibat dalam “kongkalikong” itu.
Berselang dua hari dari pertemuan itu, Jumras mengaku langsung dipecat dari jabatannya oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Pertemuan itu hari Jumat, dua hari setelah itu saya sudah dipecat karena saya dilapor Agung sucipto ke Gubernur,” bebernya. (Alam)



Komentar