‘Bila Pemilu Ditunda dan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang’, Pengamat Sebut Ini Akan Bikin Kacau Negara

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 18 Agustus 2021 18:58

Titi Anggraini dalam diskusi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (KOMPAS/ MOH NADLIR)
Titi Anggraini dalam diskusi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (KOMPAS/ MOH NADLIR)

JAKARTA – Aktivis sekaligus Pengamat Pemilu dan Demokrasi yang juga Akademisi, Titi Anggraini, melalui akun twitternya @titianggraini mengatakan bahwa isu penundaan pemilu dari 2024 ke 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum.

“Karena konstitusi jelas menyebut Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” tulisnya, Rabu, (18/8).

Masa jabatan yang tegas untuk posisi yang dipilih melalui pemilu memang hanya eksplisit disebut konstitusi untuk presiden dan wakil presiden sesuai Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

“Sehingga kalau ada yang ingin menunda pilpres dan perpanjang masa jabatan, jalannya hanya bisa melalui amandemen konstitusi,” ujarnya.

Menurut Titi, mengemukakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan adalah isu basi tidak berdasar yang hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktifnya. 

“Saat ini yang diperlukan adalah soliditas untuk tertib jalankan semua agenda ketatanegaraan agar bisa fokus atasi pandemi,” terangnya.

Ia menambahkan, kalau untuk pilkada di tengah pandemi saja pihak berotoritas keras untuk diselenggarakan sesuai jadwal dan hanya menoleransi penundaan selama 3 bulan, “Apalagi untuk selaras Pilpres yang masa jabatannya tegas diatur Konstitusi. Hanya 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang,” tegasnya.

Bila pemilu dianggap mahal di tengah situasi sulit yang dihadapi, Titi menawarkan solusi  taktis yang bisa digagas yakni dengan menyederhanakan tahapan dengan memotong durasi pelaksanaannya serta efisiensi serta memangkas seremoni elektoral di sana sini. “Termasuk juga membuat surat suara yang lebih simpel,” terangnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...