Soal Izin Tambang, DLHK Sinjai: Sejak Terbitnya UU Cipta Kerja, Itu Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 07 September 2021 14:10

(Ilustrasi) / Kondisi tambang terbuka di Grasberg milik PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu. FOTO: Antara
(Ilustrasi) / Kondisi tambang terbuka di Grasberg milik PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu. FOTO: Antara

SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai mengungkapkan pasca terbitnya undang-undang cipta kerja, terkait dengan perizinan pertambangan saat ini diambil alih oleh pemerintah pusat.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Sinjai Ramlan Hamid saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).

“Jadi perizinan administrasi dan semacamnya itu pengawasannya adalah kewenangan Kementerian ESDM, pemerintah daerah selama ini kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan usulan pengelolaan tambang, di tempat-tempat tertentu itu menyampaikan permohonan arahan ke pemerintah daerah melalui DLHK,” ujarnya.

Baca Juga  FST UIN Alauddin Jalin Kerjasama dengan DLHK Sinjai

Setelah usulan mereka masuk di DLHK, pihaknya langsung menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan terkait aturan-aturan yang ada.

Baca Juga  Perusahaan Australia Perkuat Cengkeraman di Industri Tambang Indonesia, Bawa Teknologi dan Solusi Berkelanjutan

“Berdasarkan aturan undang-undang yang menjadi kewenangan segala aspek rekomendasi dan semacamnya itu dari Kementerian. Pemerintah daerah hanya memberi arahan untuk pengusulan administrasi kegiatan mereka yang mau lakukan,” kata Ramlan.

Oleh sebab itu, Ramlan berharap kepada seluruh masyarakat Sinjai, jika hendak berusaha khususnya di pertambangan mau berusaha mengambil material, baik batu pasir dan semacamnya, agar datang di kantor menyampaikan permohonan untuk pengelolaan.

Baca Juga  Tingkatkan produksi Tambak, Pemkab Takalar Lakukan MoU Dengan Perindo

“Nanti di sini diberi pengarahan, terkait pengurusan apa yang harus dilengkapi itu secara aturan undang-undang kita siapkan disini nanti kita fasilitasi yang seperti itu,” imbuhnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2026 13:51
Dukcapil Makassar Tembus Tiga Pulau Terluar, Petugas Rela Bermalam Demi Layani Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Prinsip itulah yang ki...
Metro06 November 2026 13:45
Sambut HUT ke-419 Makassar, Dinas PU Libatkan 15 Kecamatan dalam Lomba Kebersihan Drainase dan Penataan Lorong
MAKASSAR, Trotoar.id — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar mulai menggerakkan berbagai kegiatan yang ber...
Daerah06 November 2026 13:38
Bupati Syaharuddin Alrif Usulkan 400 Rumah Sejahtera Terpadu ke Kemensos, Sidrap Berpeluang Jadi Kabupaten Percontohan
JAKARTA, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pe...
Daerah06 November 2026 13:23
Syaharuddin Alrif Ungkap Strategi dan Inovasi Pembangunan Sidrap di Podcast A-Talk Apkasi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan berbagai capaian pembangunan, strategi pengentasan kemiskinan,...