Trotoar.id, Makassar — Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina melakukan klarifikasi soal kabar adanya dana siluman yang masuk dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan jika adanya penambahan nilai pada anggaran PUTR ;yang dari Rp500 miliar lebih menjadi Rp 682 Miliar, terjadi bukan pada pembahasan Komisi, sebab keputusan di Komisi bukan keputusan Final dalam penetapan anggaran belanja OPD.
“Di komisi memang kami tetapkan Rp500 miliar lebih tetapi keputusan dim Komisi bukan keputusan final, sebab dalam penetapan anggaran ada beberapa pintu yang harus dilalui sebelum disahkan,” Katanya
Baca Juga :
Bisa saja penambahan nilai terjadi pada Rapat Pembahasan Anggaran, yang mengacu pada masukan hasil rapat yang dianggap hal yang prioritas.
Bahkan beredar kabar, jika penambahan anggaran tersebut diberikan kepada lembaga vertikal, seperti Pembangunan Rutan di Kantor Kejati Sulsel,namun kabar tersebut ditepis oleh Komisi D.
Dia menyebutkan jika anggaran yang bertambah q sebesar Rp125 miliar lebih tersebut membiayai beberapa program yang dicanangkan oleh pemerintah seperti, pembangunan infrastruktur, dan rehabilitasi jalan dan pengairan.
Bahkan berdasarkan penjelasan dinas PUTR, dikatakan jika persoalan adanya anggaran siluman tersebut telah clear setelah mendengarkan laporan dari OPD terkait dan penjelasan teman-teman di abadan anggaran
Komentar