Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna pengesahan Q APBD tahun 2022
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di hadiri langsung oleh 40 Anggota DPRD Sulsel melalui virtual 10 orang dan izin sebanyak 19 orang.
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 juga dihadiri langsung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang didampingi sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
Baca Juga :
Pada sidang Paripurna DPRD Sulsel Wakil Ketua Badan Anggaran fachruddin Rangga Membacakan ke sepakan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir APBD tahun 2022 sebesar Rp Rp. 9.222.130.118.569
“kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2022, Jumlah Pendapatan Sebesar Rp. 9.222.130.118.569, jumlah Belanja Rp. 9.083.306.223.398, Defisit sebesar Rp. (138.823.895.171) Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 73.676.104.829, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 212.500.000.000
Biaya Netto sebesar Rp. (138.823.895.171),” Ucap Fachruddin Rangga dalam membacakan kesehatan Banggar bersama TPAD Provinsi Sulsel
Jumlah APBD tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp Rp. 1.602.334.903.127,00 dari APBD tahun 2021 yang jumlahnya sebesar Rp. 10.824.465.021.696,00.
Namun diharapkan, pada APBD tahun akan datang, pendapatan tahun anggaran 2022 diharapkan bersumber dari beberapa diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), PT.SCI (Perseroda), Jamkrida, PT. Semen Tonasa, PT. KIMA, PT. ASKRIDA, dan PT. BANK Sulselbar dan Bappeda sebagai leading sektor pendapatan
Banggar juga mengeluarkan rekomendasi sebanyak 24 Poin salah satunya meminta pemerintah provinsi untuk membayarkan tepat waktu dana bagi hasil daerah karena dana tersebut menjadi sumber pendapatan daerah karena anggaran tersebut sudah diplot menjadi belanja sehingga akan bersoal dalam penyeimbangan APBD di akhir tahun anggaran.
Menyikapinya hasil kesepakatan Banggar bersama TPAD pemprov Sulsel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan akan dijalankan, meski ada beberapa usulan Program OPD di pangkas hal itu sudah jadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi Sulsel.
“Ya jumlah sudah menjadi kesepakatan dan itu kesepakatan yang harus kita ikuti, meski ada beberapa program tidak diakomodir dalam APBD tahun 2022, saya rasa itulah yang terbaik bagi pemerintah provinsi Sulsel,” Ucapnya



Komentar