Ari Ashari Ajak Warga Makassar Awasi Peredaran Miras

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 02 Desember 2021 22:01

Ari Ashari Ajak Warga Makassar Awasi Peredaran Miras

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengajak warga untuk membantu awasi peredaran minuman beralkohol (minol) di lingkungan masing-masing. Sebab, salah satu penyebab kriminalitas lantaran pengaruh minuman keras ini.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan, pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Hotel Almadera, Kamis (2/12).

“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini,” tukas Ari Ashari Ilham.

Baca Juga  Makassar Zona Kuning, DPRD: Tetap Fokus Vaksinasi Supaya Ekonomi Kembali Normal

Dirinya tidak ingin generasi saat ini terpengaruhi oleh minol. Pasalnya, mereka ini merupakan pelanjut dari tokoh yang sedang memimpin. Sehingga, perlu ada pengendalian terkait minol.

“Jika kita tidak mengontrol minol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsomsi minol,” jelasnya.

Baca Juga  Musrenbang Panakukang: Masyarakat sebagai Penggerak Utama Pembangunan Kota Makassar

Kata dia, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minol untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minol. Apalagi, menjelang perayaan pergantian tahun acap kali dijadikan momen di mana peredaran minol semakin gencar oleh pelaku usaha. Sehingga, perlu pengawasan ekstra.

“Pernah kita ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” paparnya.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Danny Main Futsal Bareng Anggota DPRD Makassar

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Zulkifli menyampaikan, penjualan minol di Kota Makassar tidak dilarang. Hanya saja, perlu diatur dengan mengurus izin penerbitan dari pemerintah.

Tujuannya, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Sehingga, perda ini hadir untuk menata semua distribusi minol.

“Banyak faktor yang membuat orang konsumsi minol. Jadi, penting sekali agar kita paham soal Perda ini,” jelasnya.

Penulis : Mira

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...