Trotoar.id, Makassar — Pemerintah kota Makassar melalui satuan polisi pamong praja melakukan penyegelan sejumlah ruangan direksi Perusda Kota Makassar
Sebelum dilaiukannkehyegelan oleh Satauan Polisi Pamong Praja, terlebih dahulu pemerintah Kota Makassar mencopot seluruh direksi dewan pengawas Perusda yang berada di bawah naungan pemerintah Kota Makassar
Ada enam Perusda milik pemkot makassar, yang aktif saat ini, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Daerah Parkir Makassar, Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya, dan Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro.
Baca Juga :
Penyegelan ruang direksi dan dewan pengawas Enam perusda Kota Makassar bukan tanpa sebab, penyegelan dilakukan berdasar pada peraturan walikota yang diterbitkan malam tadi
Perwali yang bersifat melakukan enam total perusahan milik daerah sebagai jabatan dari disahkannya Perda RPJMD dan perwali
Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, langkah itu bagian dari tindak lanjut Perwali tentang penataan total BUMD Kota Makassar yang terbit Senin, (6/12/2021) kemarin.
“Bagi tindak lanjut Perwali, sehingga seluruh direksi dan badan pengawas diberhentikan, ” Katanya



Komentar