MAKASSAR—Pada, 13 Desember 2021, ratusan imigran asal Afganistan yang saat ini berada di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Para imigran ini meminta bantuan pemerintah utamanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibantu segala keperluannya selama berada di Indonesia.
Baca Juga :
Selain itu, mereka juga mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi agar segera memproses keberangkatan mereka ke negara ketiga yaitu; Australia, Canada, New Zealand dan Amerika.
Koordinator Aksi tersebut adalah Muhammad Ali. Dia memimpin sesamanya imigran dalam aksi yang berlangsung di Kota Makassar, siang tadi.
“Kami dari pengungsi Afghanistan telah terperangkap di Negara anda (Presiden Jokowi) sejak dari 2013- 2014. Setelah negara kami jatuh ke dalam perang, kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan, kami kehilangan harapan terakhir kami, oleh karena itu kami mengambil keputusan, untuk melakukan pemogokan untuk menyampaikan kekhawatiran kami tentang masa depan yang tidak pasti dan untuk mengakhiri proses tidak adil dari kantor UNHCR,” tuturnya dalam laporan yang diterima trotoar.id, Senin (13/12).
“UNHCR tidak memberikan kami informasi yang tidak jelas tentang apapun selama bertahun-tahun. Tolong bantu kami karena anda adalah orang yang tepat untuk melakukannya,” ungkapnya.
Sementara itu, para imigran ini meminta untuk dipindahkan ke negara ke-3 karena mereka sudah sembilan tahun tinggal di Indonesia.
“Kami mau pihak UNHCR menjalankan proses kami secepatnya karena kami sudah sembilan tahun tinggal di Indonesia tanpa tujuan dan masa depan kami tidak jelas,”
Pengungsi di Indonesia
Sekedar diketahui, Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi, Indonesia telah lama memiliki tradisi untuk menerima pengungsi dan orang-orang yang membutuhkan perlindungan internasional.
Di mana saat ini, terdapat sekitar 13,459 pengungsi terdaftar di kantor UNHCR di Indonesia.
[LAPORAN: MAULANA]




Komentar