Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Al Hidyat: Jangan Setengah-Setengah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 13 Desember 2021 08:56

Trotoar.id, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu menilai pembahasan pendidikan harus komprehensif, tidak boleh sepotong-sepotong. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia selain kesehatan.
Trotoar.id, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu menilai pembahasan pendidikan harus komprehensif, tidak boleh sepotong-sepotong. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia selain kesehatan.

Trotoar.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu menilai pembahasan pendidikan harus komprehensif, tidak boleh sepotong-sepotong. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia selain kesehatan.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Senin (13/12).

Kata dia, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan bentuk inisiasi legislatif terkait pendidika di Kota Makassar. Sehingga, dalam pembahasannya telah dikaji secara komprehensif dalam pendekatan holistik.

“Kita tidak boleh bicara sepotong-potong. Karena di dalam pendidikan ada guru, siswa, sarana dan prasarana,” jelas Al Hidayat Syamsu.

Baca Juga  DM: Tahun Depan Kita Dorong Alokasi APBD Sentuh Pelaku UMKM

Lebih rinci, sambung politisi PDIP ini, guru memiliki beberapa bagian yang menjadi perhatian pemerintah. Seperti sertifikasi guru yang di mana mengatur kesejahteraan para umar bakri ini.

“Gambar mutu pendidikan, Indonesia urutan 124 dari 182 negara pada 2011. Kemudian tahun 2014, Indonesia di urutan 108 dari 187 negara,” ucapnya.

Artinya, dia menilai, ada kesalahan yang mendasar terkait penyelenggaraan pendidikan. Lalu, daya saing pendidikan di Indonesia tahun 2002 berada di urutan 48 dari 49 negara.

“Makanya, kita mengatur secara teknis dalam regulasi ini. Bicara pendidikan, tidak hanya sekolah tapi ada informal dan nonformal,” jelasnya.

Baca Juga  Pedagang di Terminal Daya Curhat ke Dewan, DPRD Akan Segera Gelar RDP

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hikmah Manganni menyampaikan, pendidikan yang utama berasal dari rumah. Sebab, disanalah penentu terbentuknya karakter anak hingga usia 15 tahun atau setelah SMP.

“Tugas orang tua membangun kepercayaan diri. Biarkan anak-anak mencari dan membentuk dirinya. Orang tua hanya mengawasi dan mengarahkan,” jelas Hikmah.

Kata dia, penyelenggaran pendidikan merupakan turunan dari sistem pendidikan nasional. Regulasi ini mengindikasikan bahwa seluruh anak wajib sekolah.

“Semua harus sekolah, itu yang saya tangkap dalam perda ini. Artinya, tidak ada lagi anak yang terlantar sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, Fasruddin Rusli Gelar Reses di Minasa Upa

Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.

Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Bantuan peserta ini untuk menyebarluaskan perda ini menjadi bentuk perhatian terhadap pendidikan,” tukasnya

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 15:41
Kader Nantikan Rahman Bando Pimpin Golkar Enrekang, Dinilai Bisa Jadi Figur Pemersatu
ENREKANG, Trotoar.id — Peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Enrekang memasuki babak baru. Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Enreka...
Metro04 November 2026 15:11
Perhatian untuk Anak Yatim, Gubernur Andi Sudirman Buka Beasiswa SD hingga SMA, Pendaftaran Dimulai 3 November
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperluas akses pendidikan melalui Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun ...
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...
Politik03 November 2026 22:04
Hastang Mattanete Pimpin Golkar Pinrang, IAS Bidik Penambahan Kursi pada Pemilu 2029
PINRANG, Trotoar.id — Regenerasi kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru. Hastang Mattanete ditetapkan sebagai Ketua ...