Pemda Lutra

Pemda Lutra Terima Bantuan Urusan Bencana dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Suriadi
Suriadi

Senin, 10 Januari 2022 21:37

Pemda Lutra Terima Bantuan Urusan Bencana dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Trotoar.id, Jakarta — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menerima Bantuan Sub Urusan Bencana dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Bina Adwil, Dr. Safrizal ZA, M.Si., kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (10/1/2022), Kantor Kemendagri, Jakarta. Ikut mendampingi Bupati Luwu Utara, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar.

Bantuan terdiri dari 2 unit kendaraan operasional penanggulangan bencana (motor trail) yang diberikan kepada 9 daerah, salah satunya Luwu Utara. Luwu Utara sendiri mendapat bantuan 2 unit motor trail merk Kawasaki KLX.

Bantuan ini sebagai salah satu komitmen Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan tugas BPBD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal ZA, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu peran aparatur pemerintah untuk bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harap kehadiran kita pada kegiatan ini akan memberikan andil dalam peningkatan kualitas penanggulangan bencana di masing-masing daerah,” kata Safrizal dalam sambutannya.

Ia mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bencana sebagai salah satu sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang penyelenggaraannya merujuk pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

“Pemberian layanan dasar kepada seluruh warga negara menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karenanya, Perangkat Daerah yang membidangi urusan bencana wajib didukung oleh ketersediaan sarana-prasarana yang layak sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Layanan dasar yang diberikan, kata dia, tak bisa berjalan optimal apabila sarana-prasarana tidak terpenuhi.

“Bantuan ini perlu dilaksanakan sebagai jembatan untuk mengurangi jarak antara kebutuhan dan kemampuan daerah dalam pemenuhan sarana-prasarana bencana”. tandasnya. (LH)

Penulis : Saras

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...