BANDUNG—Dari 725 massa LSM GMBI yang diamankan Polda Jabar, 19 orang yang terindikasi narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, ada 11 sudah ditetapkan tersangka. Hal ini buntut dari demo ricuh di Polda Jabar.
“11 tersangka pengrusakan, 19 indikasi narkoba,” kata Ibrahim Tompo kepada trotoar.id, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga :
Anggota GMBI yang positif narkoba tersebut didapat dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Polda Jabar.
Mereka pun sejak kemarin dipisahkan dari anggota yang lainnya.
Selain positif narkoba, polisi juga mendapati ada dua orang anggota GMBI yang reaktif COVID-19.
Sekadar diketahui, aksi demo massa GMBI berujung ricuh di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1).
Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.
Total kini ada 731 orang yang ditangkap polisi. Termasuk seorang anggota GMBI yang menunggangi Maung Lodaya.
Demo digelar massa GMBI berkaitan dengan proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang yang menewaskan satu anggota GMBI, pada November 2021. (*)



Komentar