Pemkab Sinjai

Semakin Hari Sampah Makin Menumpuk, Begini Tanggapan Pemkab Sinjai 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 23 Maret 2022 11:14

Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id
Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id

Sinjai, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).

Di tahun 2022 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai kembali akan membangun TPS3R.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sinjai Muh. Sabri Arsyad mengatakan bahwa TPS3R ini rencananya akan dibangun di Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong.

“Tahun lalu kita bangun satu unit di Kelurahan Lappa. Insya Allah tahun ini kita akan bangun lagi satu unit TPS3R di desa Bonto Tengnga dengan anggaran sekitar Rp 600 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ” jelasnya, Selasa (22/3/2022).

Selain itu pihaknya juga telah mengusulkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel melalui dana APBN untuk pembangunan satu unit TPS3R di Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.

“Sudah kami usulkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, namun kami belum dapat konfirmasi, mudah-mudahan usulan ini diterima, ” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai H.Muh. Ramlan Hamid menuturkan bahwa TPS3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah.

“TPS3R ini akan dikelola oleh masyarakat, fungsi utamanya adalah membantu pemerintah dalam mengelola sampah. Di TPS3R lebih banyak sampah dikelola kembali atau didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis, ” katanya.

Ramlan menambahkan bahwa di lokasi TPS3R sampah akan dipilah. Hasil pilahannya ada yang bisa diolah jadi kompos, limbah plastik dan kertas. “Sampah yang tidak bisa diolah kembali (sisa) nantinya akan diambil oleh Petugas Kebersihan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ” kuncinya.

Didalam TPS3R itu nantinya akan tersedia bangunan kantor dan gudang, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, satu unit motor roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah tangga, serta alat komposting. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...