PDAM Makassar

Pelanggan Bisa Akses PDAM Makassar dari Rumah, Ini Caranya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 07 April 2022 20:49

Pelanggan Bisa Akses PDAM Makassar dari Rumah, Ini Caranya

Makassar, trotoar.id – PDAM Kota Makassar mempermudah berlangganan dan mengakses layanan air bersih bagi pelanggan PDAM melalui aplikasi PDAM INFO.

Baca Juga  How to choose15463 Up New Russian Ladies

Dengan PDAM Info, pelanggan tidak perlu lagi bermacet-macetan dan antri di loket PDAM. 

Pelanggan cukup download dan instal aplikasi PDAM INFO yang ada di google play di smartphone anda.

Baca Juga  Seorang Warga Sinjai Hanyut Terbawa Arus Sungai, Kepala BPBD: Masih Dicari

Melalui aplikasi ini, anda cukup di rumah saja sudah bisa menikmati fitur-fitur yang tersedia, seperti pembayaran tagihan dan pelayanan pengaduan, cek dan bayar tagihan air anda melalui aplikasi ini.

Baca Juga  Waduh! Sempat ke Sinjai Bertemu Banyak Warga, Kini Ketua Golkar Sulsel Umumkan Dirinya Positif Covid-19
Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...
Metro08 November 2026 17:44
HUT ke-419 Makassar, Appi-Aliyah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Festival Pangan dan Pasar Murah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota ...
Metro08 November 2026 12:41
HUT ke-419 Makassar Digelar Sederhana, Pemkot Kedepankan Khidmat dan Aksi Sosial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memilih mengemas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar secara sederhana. Namun, kon...
Metro08 November 2026 11:52
Libatkan 25 NGO, DP3A Makassar Kampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa...