DPRD Makassar

Sambangi DPRD, Pengusaha THM Minta PPKM Dilonggarkan

Suriadi
Suriadi

Rabu, 11 Mei 2022 20:13

Sambangi DPRD, Pengusaha THM Minta PPKM Dilonggarkan

Makassar, trotoar.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Mulai 10-23 Mei 2022 mendatang.

Khusus di Makassar, pemerintah pusat memberikan status PPKM Level 3. Itu, diikuti surat edaran nomor: 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar tertanggal 10 Mei 2022.

Terkait hal itu, para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) berusaha melobi DPRD Kota Makassar saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Rabu (11/5). Mereka ingin ada kelonggaran jam operasional.

Pasalnya, berdasarkan SE Walikota terbaru terdapat poin aturan jam operasional untuk kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat dan sarana penunjang tempat hiburan diizinkan beroperasi 25 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 atau jam 9 malam.

“Kita berharap ada kebijakan pelonggaran karena kalau buka sampai jam 9 praktis ada sebagian yang tidak buka seperti bar dan diskotik,” ujar Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru, Rabu (11/5).

Sebab, kata dia, usaha itu baru buka jam 9 malam. Hal itu beda dengan rumah bernyanyi yang waktu operasionalnya mulai pagi hingga pukul 21.00. Belum lagi, pembatasan ini memberikan dampak terhadap para pekerja.

“Sisi lain kita perhitungkan faktor kemanusiaan. Ada ribuan orang yang mau hidup dari pekerjaan ini,” cetusnya.

“Kita juga tetap mendukung program pendapatan kota Makassar. Jadi bagaimana ini bisa berjalan bersama dan ini kita harap setelah RDP ada pertemuan dengan SKPD Pemkot Makassar,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraish belum bisa memberikan komentar banyak. Sebab, kata dia, RDP ini belum tuntas, masih ada pertemuan selanjutnya.

“Kita tunggu saja besok, karena masih berlanjut,” kata RTQ. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...