Trotoar.id, Makassar – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini terus mendalami kasus tewasnya Brigadir Yosua (J) dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen POl Ferdy Sambo.
Setelah meminta keterangan Bharada E, kini Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan siber dan digital forensik terkait kematian Nopriansah Yosua Hutabarat. Pada Pemeriksaan digital forensik, Komnas HAM akan lebih fokus pada pemeriksaan CCTV serta telepon seluler milik korban kekasih korban dan bharada E.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip Tempo.co pemeriksaan akan lebih pada hasil rekaman CCTV dan percakapan Handphone milik Korban Brigadir J untuk mengecek komunikasi korban
Baca Juga :
“Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi.”Katanya
CCTV di kediaman Irjen Ferdi Sambo dianggap salah satu alat bukti yang cukup penting dalam mengungkap kematian Yosua. Namun sebelumnya dikatakan jika CCTV di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut rusak beberapa waktu lalu sebelum peristiwa saling tembak terjadi.
Komnas HAM, juga lanjut Anam, hasil keterangan nantinya akan dicocokkan dengan hasil autopsi ulang itu dengan autopsi pertama yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Komnas HAM telah meminta keterangan tim forensik Polri pada Senin kemarin.



Komentar