Trotoar.id, Makassar — Panitia Khusus pembahas ranperda tentang transformasi penyelenggaraan perpustakaan, pansus pembahas ranperda tentang pengelolaan hutan mangrove berkelanjutan, pansus pembahas ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang melakukan konsultasi di kemendagri.
Konsultasi, dilakukan sebagai tindakan akhir dari pembahasan ranperda sebelum nantinya ranperda tersebut disahkan dalam rapat apripurn, Ketiga ranperda tersebut merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022,
Konsultasi Pansus diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Makmur Marbun, didampingi oleh Ramandhika Suryasmara Selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Usia melakukan konsultasi, kemendagri meminta dilakukan revisi sebelum nantinya Pansus masuk dalam tahap fasilitasi oleh kemendagri, tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Ada perbaikan direkomendasikan kemendagri dan itu akan dilakukan sebelum memasuki tahap finalisasi pembahasan ranperda yang menjadi ranperda inisiatif DPRD Sulsel,” Jelasnya.
Kemendagri juga mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel dalam membahas produk hukum daerah, dimana diketahui di tahun 2022 sebanyak 16 ranperda yang dibahas. baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur.
Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda, tambah Marbun.
Sementara, Usman Lonta selaku ketua Pansus Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya.
“Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda,” Jelasnya
Hal tersebut juga ditambahkan oleh Fauzi Wawo selaku Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, perda kita bahas untuk kepentingan masyarakat.
“Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya,” Ucapnya Fauzi.




Komentar