DPRD Sulsel

Ina Kartika Sari Tegaskan Pinjaman ke Petrus Bukan Tidak Berkaitan Proyek

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 Maret 2023 18:44

Pimpinan DPRD Sulsel Hadir dalam Sidang lanjutan Ti dak Pidana Suap Auditro BPK
Pimpinan DPRD Sulsel Hadir dalam Sidang lanjutan Ti dak Pidana Suap Auditro BPK

Trotoar.id, Makasasar — Andi Ina KArtika Sari menegaskan, uang yang dia pinjam pada Pengusaha Petrus Yalim sama sekali tidak berkaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Petrus Yalim  

Apalagi dirinya meminjam uang ke Petrus, atas dasar hukum pinjam meminjam, bahkan ada barang tidak bergerak yang menjadi jaminan dari pinjaman yang dia lakukan kepada Pengusaha tersebut 

“Uang Rp4 miliar itu saya pinjam ke petrus atas dasar pinjam meminjam apa lagi ada jaminan sebidang tanah yang ada di Pulau yang menjadi jaminan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencecarnya beberapa pertanyaan, Ina dengan tegas menyatakan pinjaman itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pekerjaan proyek.

“Saya tidak tahu-menahu proyek yang dikerjakan Petrus baik yang di Pucak maupun di RS Dadi,” katanya.

Andi Ina Kartika juga menjelaskan pengembalian Rp20 miliar yang menjadi temuan BPK itu dilakukan semata-mata untuk menjaga marwah lembaga.

Menurut dia, pengembalian itu dilakukan untuk menjalankan rekomendasi BPK sekaligus mempertahankan predikat Sulsel dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam pengembalian itu, Andi Ina bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Darmawansyah Muin dan Sekwan Muhammad Jabir bersepakat menanggulangi sebagian uang pengembalian tersebut.

Rinciannya Andi Ina Kartika Rp4 miliar, Ni’matullah Rp2,5 miliar, dan Darmawansyah Rp6 miliar.

Ni’matullah yang juga bersaksi menambahkan pimpinan DPRD menjalankan kewajiban yang direkomendasikan BPK dalam mengembalikan potensi kerugian negara sebesar Rp20 miliar itu.

“Kami pimpinan DPRD menjalankan kewajiban yang disampaikan BPK,” kata Ni’matullah.

Sebelumnya Petrus Yalim saat bersaksi pada sidang kasus serupa 24 Januari 2023 lalu juga menegaskan pinjaman yang diberikan kepada Andi Ina Kartika itu semata-mata utang piutang .

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengerjaan proyek,” kata Petrus.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...