Trotoar.id, Makassar — Pimpinan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Oleh PIc Korsupgah KPK Wilayah Sulsel Tri Budi Rochmanto Mengunjungi DPRD P Ovi si Sulsel
Pada Kunjungan PIC Korupgah KPK tersebut dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana Korupsi terintegrasi tahun 2023.
Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di gelar di Ruang paripurna DPRD Sulsel lantai Tiga yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sulsel
Baca Juga :
Pada kesempatan tersebut Tri Budi Rochmanto menyampaikan DPRD merupakan bagian dari pemerintahan daerah.
Sehingga pihaknya juga datang ke DPRD untuk menerima informasi yang berimbang dan memadai dan telah mendapatkan beberapa informasi sehingga akan menjadi perhatian yang akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya.
“Tahun ini kami fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, khususnya terkait dengan anggaran APBD, yang menyentuh perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, perizinan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak Daerah dan tata kelola,”ujarnya
Lanjut Tri Budi, menyampaikan KPK berharap pemerintah daerah memberikan dukungan Pada proses-proses perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang ada dan memberikan apresiasi terkait hal tersebut.
Selain itu disampaikan, jika pada pertemuan dengan pimpinan DPRD juga membahas mengenai aset pemerintah yang perlu diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dalam penyelesaiannya.
“Ada 10 aset pemerintah provinsi dikuasai pihak swasta dan tidak dimanfaatkan sebagai aset yang dapat mendorong pendapatan daerah secara optimal agar tidak menjadi masalah kedepan harinya,” ucapnya
ada sekitar 10 aset yang perlu di selesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan tentunya juga berharap pemerintah provinsi aset ini tidak hanya kemudian dicatat dan dikuasai kemudian tidak mendapat masalah tapi harus juga dioptimalkan untuk pemanfaatannya sehingga pendapatan daerah dapat masuk secara optimal agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Jadi itu yang menjadi konsen kami dan merupakan arahan dari pimpinan kami dan tentunya ini kami berharap bantuan dari DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang kami sampaikan sehingga tentunya kita berharap jangan sampai adanya penyimpangan terkait dengan pengadaan barang dan jasanya kemudian pengelolaan barang milik daerah dan pelaksanaan kegiatan di pemerintah ,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan rasa hormatnya atas implementasi program pencegahan korupsi tahun 2023 yang dilakukan oleh KPK RI dengan melakukan sosialisasi di DPRD.
“Kami di DPRD Sulsel sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI dalam rangka koordinasi dalam rangka rapat koordinasi atau rakor pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya
Pada kesempatan itu Andi Ina sebagai pimpinan DPRD menyampaikan bahwa seluruh program kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentunya senantiasa mengarah kepada implementasi ketiga fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan Daerah, penganggaran dan pengawasan dan yang terkait dengan pelaksanaan fungsi anggaran maka di sampaikan bahwa tugas DPRD adalah membahas dokumen anggaran bersama dengan gubernur
“Kami dalam berbagai kesempatan juga terus mengingatkan kepada Gubernur agar senantiasa mempersiapkan dan mengajukan dokumen anggaran kepada DPRD secara tepat waktu untuk dibahas dan disetujui bersama,”pungkasnya
Diketahui jika pada beberapa waktu lalu empat pimpinan DPRD Sulsel sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait kasus korupsi yang penyet Pat auditor BPK RI yang telah divonis hukuman oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar



Komentar