DPRD Sulsel

Tak Kirim Usulan Pj Gubernur, DPRD Sulsel Dianggap Mengabaikan Aspirasi Rakyat 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 09 Agustus 2023 13:33

Nurmal Idrus DIrektur NUrani STrategi
Nurmal Idrus DIrektur NUrani STrategi

Trotoar id, Makassar – Kegagalan DPRD Provinsi Sulsel dalam menetapkan tiga usulan nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, dianggap sebagai tindakan yang menyalahi keinginan rakyat Sulsel. 

Sebagai representasi rakyat Sulsel, DPRD seharusnya menyatu dan satu suara terkait dengan keputusan penting itu. 

Pengamat Politik yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus, MM, menyebut para anggota DPRD telah mengabaikan keinginan rakyat Sulsel agar rakyat Sulsel punya suara dalam penentuan calon gubernur mereka ke depan. 

“Yang mau dipilih itu Gubernur yang akan banyak menentukan baik buruknya daerah ini setidaknya untuk setahun ke depan. Sebagai wakil kita di DPRD yang diberi hak untuk mengusulkan nama ke pusat, tak seharusnya mereka mengabaikan itu,” ujarnya. 

Kata Nurmal, kegagalan DPRD Sulsel dalam memutuskan tiga nama patut disesalkan, oleh karena keputusan itu tak bisa dicapai karena hal teknis yaitu sidang tak korum. 

“Ini sangat patut disesalkan karena kegagalan pengambilan keputusan bukan karena tak bisa menentukan nama tetapi karena sidang tak korum. Entah karena mereka malas rapat atau ada hal non teknis sehingga mereka tak mau datang rapat,” ujarnya. 

Akademisi ini menyebut, DPRD Sulsel kalah pamor dari sejumlah daerah yang justru lancar memutuskan calon Pj. Gubernur nya seperti DPRD Jawa Barat. 

Sebelumnya, Kemendagri telah meminta tiga nama calon Pj. Gubernur Sulsel kepada DPRD Sulsel, yang batas waktunya hingga Rabu 9 Agustus 2023 ini. 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Pasal 4, Pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh: Menteri dan  DPRD melalui Ketua DPRD provinsi.

Menteri mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan. Sementara DPRD juga  mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

Nama-nama itu kemudian akan dikerucutkan menjadi 3 nama oleh tim khusus di Kemendagri yang akan diusulkan kepada Presiden. Dengan tidak adanya usulan nama dari DPRD Provinsi Sulsel, nama usulan nama sepenuhnya berasal dari Kemendagri.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...