Teotoar.id, Makasar — Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, pada Jumat (9/2/2024).
Dalam kegiatan ini, anggota Fraksi Demokrat ini menekankan pentingnya agar para ibu tidak memberikan susu formula, melainkan memberikan ASI eksklusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi ini penting agar tidak memberikan susu selain ASI. Ini wajib hingga usia 2 tahun, karena pemberian ASI akan membantu melahirkan generasi yang berkualitas,” ungkap Fatma Wahyuddin.
Baca Juga :
Fatma juga menjelaskan bahwa pemberian ASI dapat mempererat hubungan antara orang tua dan anak.
Oleh karena itu, peran pemerintah penting dalam mendukung dengan menyediakan fasilitas pemberian ASI di tempat-tempat umum, termasuk di perkantoran.
“Perda ini mewajibkan setiap kantor untuk menyediakan satu ruangan khusus pemberian ASI. Terutama kantor-kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wadir RSUD Daya, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa ASI eksklusif memiliki manfaat yang besar bagi tumbuh kembang anak karena kandungan gizinya yang lengkap.
“Itu karena ASI mengandung gizi yang sangat baik untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi,” ucapnya.
Ita Isdiana mengakui bahwa beberapa ibu mungkin mengalami kesulitan dalam menyusui, namun ia menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.
“Saat ini juga sudah banyak alat bantu seperti pompa ASI yang dapat membantu ibu dalam menyusui,” tambahnya.
Terakhir, Shinta Mashita Molina menyatakan bahwa pemberian ASI sekarang lebih mudah karena banyaknya gedung yang menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui.
“Saat ini sudah banyak gedung yang memiliki ruangan khusus untuk menyusui, sehingga ibu dan bayinya dapat menyusui tanpa gangguan,” katanya.
“Dengan mudahnya akses saat ini, ibu bisa melakukan pemberian ASI dengan lebih nyaman. Selain itu, tersedia juga berbagai alat bantu yang membantu dalam proses menyusui,” tambah Shinta. (*)



Komentar