Trotoar.id, Jeneponto — Perubahan zaman telah mengubah gaya hidup masyarakat, termasuk dalam keputusan tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Meskipun toko kelontong telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak dulu, kehadiran toko ritel yang lebih besar dan modern membuat toko kelontong mulai ditinggalkan.
Namun, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi B, S.Sos, M.H, menegaskan pentingnya memperhatikan dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan ekonomi lokal.
Baca Juga :
Menurut Pj Bupati, toko kelontong memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di lingkungan sekitar.
Sebelum supermarket modern hadir, toko kelontong telah menjadi tempat berbelanja utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Jeneponto berencana untuk mengeluarkan peraturan terkait pembatasan jam operasional ritel modern seperti Alfamar, Alfamidi, dan Indomaret.
“Kami akan mengeluarkan peraturan yang mengatur jam buka dan jam tutup toko ritel modern agar memberikan kesempatan lebih bagi toko kelontong untuk tetap bersaing.
Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM dan untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan dalam dunia usaha serta mendorong pertumbuhan dan kelangsungan UMKM di Jeneponto.
Dengan demikian, toko kelontong dapat terus berperan sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sekaligus mendukung perekonomian lokal.



Komentar