Teotoar.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dalam periode kedua ini, predikat WTP tersebut merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut diperoleh Pemkot Makassar.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi.
Baca Juga :
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menegaskan bahwa sejak periode pertama kepemimpinannya,
Pemkot Makassar telah berupaya keras untuk meraih dan mempertahankan predikat WTP. Dalam periode pertama kepemimpinannya.
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat WTP sebanyak lima kali berturut-turut, yang juga membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.
“Dalam periode pertama saya memimpin Kota Makassar, predikat WTP diraih lima kali berturut-turut dan mengantarkan Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha. Ini membuktikan komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Danny Pomanto.
Pencapaian ini bukan hanya sekedar penghargaan, tetapi juga menjadi bukti bahwa Pemkot Makassar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dengan predikat WTP ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Makassar Kembali Raih WTP BPK RI



Komentar