DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Soroti Bahaya Kosmetik Ilegal: Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 28 Oktober 2024 15:59

DPRD Sulsel Soroti Bahaya Kosmetik Ilegal: Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat

Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan, yang kini disebut-sebut sebagai provinsi dengan tingkat paparan kosmetik ilegal tertinggi di Indonesia.

Fenomena ini, menurut Sufriadi, bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dalam distribusi produk-produk kecantikan yang tidak berizin dari BPOM.

“Produk kosmetik ilegal ini telah menjadi masalah serius. Banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena menjadi korban dari kosmetik-kosmetik tanpa izin yang dijual bebas.

Mereka tidak menyadari dampak jangka panjang dari penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan ini, yang berisiko fatal bagi kesehatan,” ujar Sufriadi.

Hasil investigasi menunjukkan, di Makassar saja, tercatat ada 10 merek kosmetik ilegal yang beredar di tahun 2022, dengan berbagai varian dan item yang sama sekali tidak memiliki izin BPOM.

Sufriadi mengungkapkan bahwa praktik ini terus berlanjut hingga saat ini, tanpa pengendalian yang efektif.

“Mereka terus beroperasi dengan modus baru, seperti pemasaran online melalui media sosial dan grup-grup WhatsApp, sehingga masyarakat sulit memastikan keamanan produk yang mereka beli,” jelasnya.

Minimnya informasi dan keterbukaan dalam proses pengawasan inilah yang membuat produsen kosmetik ilegal leluasa menjalankan bisnisnya selama beberapa tahun terakhir.

Terkadang, tindakan aparat yang bersifat sementara, seperti razia, tidak cukup untuk mengatasi masalah ini, karena saat pengawasan berkurang, para pelaku kembali beraktivitas secara masif.

Lebih lanjut, Sufriadi juga menyoroti taktik yang digunakan para produsen ini untuk mengelabui masyarakat, termasuk menggelar acara sosial berskala besar yang menarik perhatian publik.

Kegiatan tersebut biasanya diakhiri dengan pembagian hadiah atau door prize, seolah-olah menunjukkan kesan “kepedulian sosial” yang ternyata hanyalah kedok.

Sufriadi mendesak BPOM RI bersama aparat penegak hukum agar segera meningkatkan pengawasan dengan langkah-langkah strategis sesuai amanat Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Salah satu upaya yang disarankan adalah memperketat patroli cyber atau “cyber patrol” untuk memantau aktivitas pemasaran ilegal di media online.

“Patroli cyber ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan agar ruang gerak para pelaku semakin terbatas,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pengawasan yang intensif dan penindakan tanpa pandang bulu, masyarakat Sulsel dapat terlindungi dari produk-produk kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...