MAKASSAR, TROTOAR.ID — Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Trisal sebagai calon Wali Kota Palopo dan memerintahkan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang, pasangan calon Wakil Wali Kota Palopo, Achmad Syarifuddin, akhirnya mengumumkan pengganti Trisal.
Melalui akun media sosial pribadinya, Achmad Syarifuddin—yang akrab disapa Ome—memastikan bahwa Hj. Naili Trisal, istri dari Trisal, akan menggantikan posisi suaminya sebagai calon Wali Kota Palopo.
Dalam pernyataan resminya, Ome menegaskan kesiapan dirinya bersama Hj. Naili Trisal untuk menghadapi Pilkada ulang.
Baca Juga :
Ia juga memastikan bahwa keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari partai pengusung.
“Kami sangat siap. Ibu Hj. Naili Trisal akan menggantikan posisi Pak Trisal sebagai calon Wali Kota Palopo. Keputusan ini juga telah disetujui oleh seluruh partai pengusung kami,” ujar Ome saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Ome menyampaikan optimisme menghadapi Pilkada ulang. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa tantangan ini adalah bagian dari perjalanan politik yang harus dihadapi dengan semangat.
“Petarung sejati tidak lahir dari laut yang tenang. Insya Allah, rezeki tidak akan tertukar,” kata Ome penuh semangat.
Pengumuman Hj. Naili Trisal sebagai pengganti Trisal dipandang sebagai langkah strategis.
Selain mempertahankan kekuatan basis dukungan Trisal, keputusan ini juga menunjukkan soliditas di tubuh partai pengusung. Hj. Naili dinilai memiliki peluang kuat untuk melanjutkan visi dan misi yang sebelumnya diusung suaminya.
Dengan dinamika politik yang kembali memanas di Palopo, masyarakat kini menantikan jalannya Pilkada ulang dan bagaimana pasangan Hj. Naili Trisal–Achmad Syarifuddin akan mengukir peluang baru di kancah perpolitikan kota tersebut.



Komentar