Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/3/2025).
Jufri menjelaskan bahwa exit meeting ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan (interim) sebelum pemeriksaan lebih rinci dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulsel menyerahkan Laporan Keuangan (LK).
Baca Juga :
“Pemeriksaan interim ini berlangsung selama 35 hari dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci setelah laporan keuangan diserahkan. Tahap berikutnya juga akan berlangsung selama 35 hari untuk merinci temuan,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah evaluasi perjanjian kerja sama antara OPD dengan pihak ketiga, termasuk kesepakatan Pemprov Sulsel dengan Bank Sulselbar.
“Kita perlu mencermati ulang perjanjian kerja sama, terutama dalam aspek pajak. Ada beberapa hal yang seharusnya tidak dikenakan pajak karena Pemprov bukan subjek pajak, tetapi ternyata masih diterapkan,” jelas Jufri.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara umum daerah turut memberikan masukan, bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun).
Jufri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan rinci BPK akan disampaikan setelah tahap pemeriksaan berikutnya selesai dilakukan.
Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan untuk memastikan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Komentar